Sabtu, 20 Agustus 2011

PEMAHAMAN ANTARA SISTEM DAN ADMINISTRASI NEGARA


Ø  PEMAHAMAN SISTEM
Kata Sistem awalnya berasal dari bahasa Yunani (sustēma) dan bahasa Latin (systēma). Berikut ini ada beberapa pengertian sistem yang diambil dari berbagai sumber. Pengertian dan definisi sistem adalah :
·         Suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang saling berinteraksi, saling terkait, atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang kompleks.
·         Kesatuan gagasan yang terorganisir dan saling terikat satu sama lain.
·         Kumpulan dari objek atau fenomena yang disatukan bersama untuk tujuan klasifikasi atau analisis.
·         Adanya suatu kondisi harmonis dan interaksi yang teratur.
Menurut Wikipedia berbahasa indonesia, Pengertian system dalam pengertian yang paling umum adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka. Kata sistem sendiri berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Sedangkan menurut para ahli, Sistem diartikan sebagai berikut :
·         Menurut LUDWIG VON BARTALANFY Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu antar relasi diantara unsur-unsur  tersebut dengan lingkungan.
·         Menurut ANATOL RAPOROT Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
·         Menurut L. ACKOF Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
Mengacu pada beberapa definisi sistem di atas, dapat juga diartikan, sistem adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. PEMAHAMAN ADMINISTRASI NEGARA
·         Arti sempit :
berasal dari kata Administratie (bhs. BELANDA ), yang meliputi kegiatan:

catat mencatat, surat menyurat, pembukuan ringan, ketik mengetik, agenda dsb, yang bersifat teknis ketatausahaan (clerical work). Dengan demikian tata usaha adalah bagian kecil kegiatan dari Administrasi.
·         Arti luas : berasal dari kata Administration
a).Leonard D.White: Administrasi adalah suatu proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, negara atau swasta, sipil atau militer, usaha yang besar dan kecil.
b).H.A Simon: Administrasi adalah kegiatan dari kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama.
c). William H. Newman: Administrasi adalah bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan atas usaha-usaha kelompok individu, terhadap tercapainya tujuan bersama.
·         CIRI -CIRI ADMINISTRASI adalah sebagai berikut:
a). Adanya kelompok manusia (2 orang atau lebih)
b). Adanya kerjasama dari kelompok tersebut
c). Adanya bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan
d). Adanya tujuan kelompok pendapat yang mempersamakan administrasi dan manajemen
a. William H. Newman : Bukunya berjudul “administrative action”, tapi isinya menyangkut “the techniques of organization and managemen”.
b. M.E. Dimock : “Administration or management is a planned approach to the solving of all kinds of problems in almost every individual or group acitivity both public or private”.
1. Menurut M/E Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa :
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.

2. Bachsan Mustafa, SH; administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang – undang dan badan – badan kehakuman.
3. Wilson 1987, administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin – Wilson 1941.
4. John M. Pfiffer dan Robert V, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
5. Administrasi Negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu Negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum.
6. Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Negara.
7. Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa :
      Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum(rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.

8. Menurut Dwight Waldo menyatakan bahwa administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu :
a. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah.
b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.
Kalau definisi – definisi diatas dikaji secara seksama, dapat dikemukakan beberapa pokok pikiran bahwa :
a. Administrasi Negara adalah merupakan proses kegiatan yang bersifat penyelenggaraan.
b. Administrasi Negara disusun untuk mengatur kerja sama antar bangsa.
       c. Administrasi Negara diselenggarakan oleh aparatur pemerintah dari suatu     Negara.
d. Administrasi Negara diselenggarakan untuk kepentingan umum.
            Peranan administrasi Negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip persainagn bebas. Secara politis, peranan administrasi Negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global. Krisis identitas yang dialami administrasi negara, menurut Henry (1995:21), berkisar pada persoalan bagaimana administrasi negara memandang dirinya sendiri dalam waktu- waktu silam. Secara rinci krisis identitas dimaksud menunjukkan bahwa :
1. Krisis identitas yang dihadapi administrasi negara bertumpu pada tiadanya
kesepakatan tentang administrasi negara sebagai ilmu ataukah bukan.
2. Sesuatu pengetahuan dapat dipandang sebagai ilmu apabila memenuhi dua ukuran
berikut:a. mempunyai paradigma teoritis;b. mempunyai teori-inti.
3. Nicholas Henry menunjukkan adanya lima paradigma administrasi negara, yang
terdiri dari :


a. Dikhotomi politik-administrasi (1900-1927)
b. Prinsip-prinsip adiministrasi (1927-1937)
c. Administrasi negara sebagai ilmu politik (1950-sampai sekarang)
d. Administrasi negara sebagai ilmu administrasi (1956-1970)
e. Administrasi negara sebagai administrasi negara (1970-sampai sekarang)
4. Administrasi negara dapat dipandang sebagas studi multidisipliner yang bersifat
eklektis karena banyak konsep yang dipinjam dari ilmu-ilmu lain.
Administrasi Publik terkait dengan lembaga-lembaga Negara sebagai pelaksana fungsi eksekutif, legislative dan yudikatif dalam penyelenggaraan kepentingan publik. (Administrasi dalam arti luas). Komponen utama Administrasi Publik: organisasi, personalia dan keuangan yang bertujuan dalam pemecahan masalah dalam ketiga masalah tersebut. (Adm.dalam arti sempit).
Locus & Focus-nya ialah:
Locus
  • Pegawai Negeri
  • Organisasi Publik
  • Elemen-elemen governance
  • Masyarakat (klien, komunitas, warga negara)
Focus
  • Perilaku Organisasi
  • Struktur dan proses organisasi
  • Manajemen
  • Pengembangan good governance
  • Sistem Pelayanan Publik
  • Proses Kebijakan Publik
            Jadi makna “administrasi” disini lebih mengarah pada kebijakan, pemerintahan, dan negara. Bukan mengarah pada catat mencatat, kantor ataupun tata usaha. Oleh karena itu di Amerika dan negara-negara barat lainnya, makna administrasi sendiri sudah cukup menjelaskan bahwa ada konotasinya dengan negara atau publik, sehingga tidak lazim digunakan kata negara (state) untuk disandingkan dengan kata administrasi.

DAFTAR PUSTAKA
 febriani.staff.gunadarma.ac.id/.
pujianto.blog.ugm.ac.id
www.mail-archive.com/e...com/
massofa.wordpress.com
blog.unila.ac.id/
www.scribd.com/doc/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar